Jenis Peraturan : Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan
Nomor : 41
Tahun : 2007
Judul : Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.41/MEN/2007 tentang Penetapan Tarif Pelayanan Penggunaan Barang/jasa Yang Dikelola Perusahaan Umum Prasarana Perikanan Samudera (Perum PPS)
T.E.U : Indonesia. Kementerian Kelautan dan Perikanan
Singkatan Jenis : KEPMEN
Tempat Terbit : Jakarta
Tanggal Penetapan : 10 Februari 2007
Tanggal Pengundangan : 10 Februari 2007
Subjek : -
Status : Berlaku
Sumber : -
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Biro Hukum, Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Keterangan : -
Abstrak : -
File :
10 Kali Unduh
File Terjemahan : -
QRcode : -
Berbagi :