Hubungi di Telegram
Jenis Peraturan : Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan
Nomor : 26
Tahun : 2007
Judul : Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.26/MEN/2007 tentang Perubahan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.13/MEN/2001 tentang Pendelegasian Wewenang Untuk Menjatuhkan Hukuman Disiplin, Terhadap Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Dep. Kelautan dan Perikanan
T.E.U : Indonesia. Kementerian Kelautan dan Perikanan
Singkatan Jenis : KEPMEN
Tempat Terbit : Jakarta
Tanggal Penetapan : 28 Mei 2007
Tanggal Pengundangan : 28 Mei 2007
Subjek : -
Status : Berlaku
Sumber : -
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Biro Hukum, Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Keterangan : -
Abstrak : -
File :
16 Kali Unduh
File Terjemahan : -
QRcode : -
Berbagi :