Hubungi di Telegram
Jenis Peraturan : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Nomor : 5
Tahun : 2016
Judul : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 5/PERMEN-KP/2016 tentang Tata Cara dan Persyaratan Tarif Sebesar Rp 0,00 (Nol Rupiah) bagi Siswa atau Taruna yang Tidak Mampu Secara Ekonomi pada Satuan Pendidikan di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
T.E.U : Indonesia. Kementerian Kelautan dan Perikanan
Singkatan Jenis : PERMEN
Tempat Terbit : Jakarta
Tanggal Penetapan : 02 Maret 2016
Tanggal Pengundangan : 21 Maret 2016
Subjek : TARIF - TATA CARA - PNBP
Status : Tidak Berlaku
Sumber : BN 2016 (411): 11 hlm.
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Biro Hukum, Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Keterangan :

Dicabut

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 35 Tahun 2021 tentang Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif Sampai Dengan Nol Rupiah atau Nol Persen atas Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan

Abstrak :
File :
3 Kali Unduh
File Terjemahan : -
QRcode :
Berbagi :