Hubungi di Telegram
Jenis Peraturan : Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan
Nomor : 195
Tahun : 2023
Judul : Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 195 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 80 Tahun 2022 tentang Jenis Hasil Perikanan yang Dibatasi Pemasukannya ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia dan Tempat Pemasukan Komoditas Perikanan dan Tempat Pemasukan Komoditas Pergaraman
T.E.U : Indoensia. Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan
Singkatan Jenis : KEPMEN
Tempat Terbit : Jakarta
Tanggal Penetapan : 30 November 2023
Tanggal Pengundangan : 30 November 2023
Subjek : DIBATASI - JENIS - PEMASUKAN - KOMODITAS
Status : Berlaku
Sumber : -
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Keterangan :

Mengubah

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 80 Tahun 2022 tentang Jenis Hasil Perikanan Tertentu yang Dibatasi Pemasukannya ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia dan Tempat Pemasukan Komoditas Perikanan dan Tempat Pemasukan Komoditas Pergaraman

Abstrak : -
File :
207 Kali Unduh
File Terjemahan : -
QRcode :
Berbagi :