Hubungi di Telegram
Jenis Peraturan : Keputusan Direktur Jenderal
Nomor : 51
Tahun : 2023
Judul : Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Nomor 6 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penetapan Penetapan Kuota Ekspor Jenis Ikan Yang Dilindungi Terbatas Berdasarkan Ketentuan Nasional dan/atau Jens Ikan Yang Tercantum Dalam Appendiks II Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora Hasil Pengambilan dari Alam
T.E.U : Indonesia. Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut
Singkatan Jenis : KEPDIRJEN
Tempat Terbit : Jakarta
Tanggal Penetapan : 04 September 2020
Tanggal Pengundangan : 04 September 2023
Subjek : PETUNJUK TEKNIS- PERUBAHAN KEDUA- PENETAPAN KUOTA- EKSPOR - CITES
Status : Berlaku
Sumber : -
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Keterangan :

Mengubah Keputusan Direktur Jeneral Pengelolaan Ruang Laut NOmor 6 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penetapan Kuota Ekspor Jenis Ikan Yang Dilindungi Terbatas Ketentuan Nasional dan/atau Jenis Appendiks II CITES Hasil Pengambilan dari Alam

Abstrak : -
File :
76 Kali Unduh
File Terjemahan : -
QRcode : -
Berbagi :