Jenis Peraturan : Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan
Nomor : 74
Tahun : 2014
Judul : Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 74/KEPMEN-KP/2014 tentang Tim Penataan Perizinan Usaha di Bidang Kelautan, Pesisir, dan Pulau-pulau Kecil
T.E.U : Indonesia. Kementerian Kelautan dan Perikanan
Singkatan Jenis : KEPMEN
Tempat Terbit : Jakarta
Tanggal Penetapan : 28 November 2014
Tanggal Pengundangan : 28 November 2014
Subjek : -
Status : Berlaku
Sumber : -
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Biro Hukum, Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Keterangan : -
Abstrak : -
File :
4 Kali Unduh
File Terjemahan : -
QRcode : -
Berbagi :