Jenis Dokumen : Peraturan Kepala Badan
Nomor : 81
Tahun : 2018
Judul : Peraturan Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Nomor 81/KEP-BKIPM/2018 tentang Tanda Pengaman Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan
T.E.U : Indonesia. Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan
Singkatan Jenis : PERKABAN
Tempat Terbit : Jakarta
Tanggal Penetapan : 26 September 2018
Tanggal Pengundangan : 26 September 2018
Subjek : TANDA PENGAMAN - KARANTINA IKAN
Status : Berlaku
Sumber : -
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Sekretariat Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Keterangan :

MENCABUT

Peraturan Kepala Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Nomor 297/PERBKIPM/2014 tentang Bentuk, Format, Tata Cara Penggunaan Segel dan Tanda Pengaman Karantina Ikan
 

Abstrak : -
File :
5 Kali Unduh
QRcode : -
Berbagi :