Jenis Peraturan : Peraturan Kepala Badan
Nomor : 117
Tahun : 2018
Judul : Peraturan Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Nomor 117/PER-BKIPM/2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Nomor 100/PER-BKIPM/2018 tentang Sistem Informasi Pengendalian Persediaan Dokumen Karantina Ikan, Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan
T.E.U : Indonesia. Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan
Singkatan Jenis : PERKABAN
Tempat Terbit : Jakarta
Tanggal Penetapan : 28 Desember 2018
Tanggal Pengundangan : 28 Desember 2018
Subjek : SISTEM INFORMASI PENGENDALIAN PERSEDIAAN DOKUMEN KARANTINA IKAN, MUTU, DAN KEAMANAN HASIL PERIKANAN
Status : Berlaku
Sumber : -
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Sekretariat Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Keterangan :

PERUBAHAN

Peraturan Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Nomor 100/PER-BKIPM/2018 tentang Sistem Informasi Pengendalian Persediaan Dokumen Karantina Ikan, Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan
 

Abstrak : -
File :
12 Kali Unduh
File Terjemahan : -
QRcode : -
Berbagi :