Jenis Dokumen : Peraturan Kepala Badan
Nomor : 170
Tahun : 2019
Judul : Peraturan Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Nomor 170/PER-BKIPM/2019 tentang Penerapan Sistem Ketertelusuran di Unit Pengolahan Ikan
T.E.U : Indonesia. Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan
Singkatan Jenis : PERKABAN
Tempat Terbit : Jakarta
Tanggal Penetapan : 27 Desember 2019
Tanggal Pengundangan : 27 Desember 2019
Subjek : KETERTELUSURAN - UNIT PENGOLAHAN IKAN
Status : Berlaku
Sumber : -
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Sekretariat Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Keterangan : -
Abstrak : -
File :
46 Kali Unduh
QRcode : -
Berbagi :