Jenis Peraturan : Keputusan Kepala Badan
Nomor : 27
Tahun : 2020
Judul : Keputusan Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Nomor 27/KEP-BKIPM/2020 tentang Petunjuk Teknis Pengujian Produk Perikanan Diduga Hasil Penangkapan Ikan yang Merusak (Destructive Fishing)
T.E.U : Indonesia. Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan
Singkatan Jenis : KEPKABAN
Tempat Terbit : Jakarta
Tanggal Penetapan : 06 Maret 2020
Tanggal Pengundangan : 06 Maret 2020
Subjek : PENANGKAPAN IKAN YANG MERUSAK (DESTRUCTIVE FISHING)-PENGUJIAN PRODUK PERIKANAN
Status : Berlaku
Sumber : -
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Sekretariat Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Keterangan : -
Abstrak : -
File :
19 Kali Unduh
File Terjemahan : -
QRcode : -
Berbagi :