Jenis Dokumen : Keputusan Kepala Badan
Nomor : 27
Tahun : 2022
Judul : Keputusan Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Nomor 27 Tahun 2022 tentang Standar Metode Deteksi Penyakit Ikan serta Pengujian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan
T.E.U : Indonesia. Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan
Singkatan Jenis : KEPKABAN
Tempat Terbit : Jakarta
Tanggal Penetapan : 12 Desember 2022
Tanggal Pengundangan : 12 Desember 2022
Subjek : DETEKSI PENYAKIT IKAN SERTA PENGUJIAN MUTU DAN KEAMANAN HASIL PERIKANAN-STANDAR METODE
Status : Berlaku
Sumber : -
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Sekretariat Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Keterangan :

mencabut Keputusan Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Nomor 75/KEPBKIPM/2017 tentang Standar Metode Pengujian Penyakit Ikan dan Mutu Hasil Perikanan
 

Abstrak : -
File :
45 Kali Unduh
QRcode : -
Berbagi :