Jenis Dokumen : Keputusan Kepala Badan
Nomor : 21
Tahun : 2023
Judul : Keputusan Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Nomor 21 Tahun 2023 tentang Tempat Pemasukan dan Pengeluaran Media Pembawa Hama dan Penyakit Ikan Karantina di Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh
T.E.U : Indonesia. Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan
Singkatan Jenis : KEPKABAN
Tempat Terbit : Jakarta
Tanggal Penetapan : 05 Juni 2023
Tanggal Pengundangan : 05 Juni 2023
Subjek : MEDIA PEMBAWA HAMA DAN PENYAKIT IKAN KARANTINA-TEMPAT PEMASUKAN DAN PENGELUARAN-KABUPATEN BENER MERIAH, PROVINSI ACEH
Status : Berlaku
Sumber : -
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Keterangan : -
Abstrak : -
File :
11 Kali Unduh
QRcode : -
Berbagi :