Jenis Dokumen : Keputusan Kepala Badan
Nomor : 82
Tahun : 2019
Judul : Keputusan Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Nomor 82/KEP-BKIPM/2019 tentang Standar Pelayanan Publik Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, Dan Keamanan Hasil Perikanan
T.E.U : Indonesia. Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan
Singkatan Jenis : KEPKABAN
Tempat Terbit : Jakarta
Tanggal Penetapan : 12 Juli 2019
Tanggal Pengundangan : 12 Juli 2019
Subjek : PELAYANAN PUBLIK - STANDAR
Status : Tidak Berlaku
Sumber : -
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Sekretariat Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Keterangan :

DICABUT

Keputusan Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Nomor 27 Tahun 2023 tentang Standar Pelayanan Publik Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan

Abstrak : -
File :
13 Kali Unduh
QRcode : -
Berbagi :