Hubungi di Telegram
Jenis Peraturan : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Nomor : 6
Tahun : 2014
Judul : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 6/PERMEN-KP/2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Perikanan Budidaya Air Tawar, Perikanan Budidaya Air Payau, dan Perikanan Budidaya Laut
T.E.U : Indonesia. Kementerian Kelautan dan Perikanan
Singkatan Jenis : PERMEN
Tempat Terbit : Jakarta
Tanggal Penetapan : 03 Februari 2014
Tanggal Pengundangan : 07 Februari 2014
Subjek : -
Status : Tidak Berlaku
Sumber : BN 2014 (191): 31 hlm.
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Biro Hukum, Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Keterangan :

Dicabut:

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 67/PERMEN-KP/2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Perikanan Budidaya

Mencabut 1. Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.26C/MEN/ 2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Pengembangan Budidaya Air Payau 2. Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.26D/MEN/ 2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Budidaya Air Payau 3. Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.26E/MEN/ 2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Budidaya Air Tawar 4. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.06/MEN/2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Pengembangan Budidaya Air Tawar 5. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.07/MEN/2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Pengembangan Budidaya Laut 6. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.08/MEN/2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Budidaya Air Payau 7. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.09/MEN/2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Budidaya Air Tawar 8. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.10/MEN/2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Budidaya Laut

Abstrak :
File :
10 Kali Unduh
File Terjemahan : -
QRcode :
Berbagi :