Hubungi di Telegram
Jenis Peraturan : Keputusan Kepala Badan
Nomor : 72
Tahun : 2016
Judul : ANALISIS RISIKO PEMASUKAN KATAK TEBU (Rhinella marina) SEBAGAI SPESIES ASING INVASIF
T.E.U : Indonesia. Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan
Singkatan Jenis : KEPKABAN
Tempat Terbit : Jakarta
Tanggal Penetapan : 29 September 2016
Tanggal Pengundangan : 29 September 2016
Subjek : ANALISIS RISIKO PEMASUKAN
Status : Berlaku
Sumber : UU, PP, PERPRES, PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PE
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Keterangan : -
Abstrak : -
File :
5 Kali Unduh
File Terjemahan : -
QRcode : -
Berbagi :