Hubungi di Telegram
-->
Jenis Peraturan : Peraturan Daerah Provinsi
Nomor : 3
Tahun : 2007
Judul : Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 3 Tahun 2007 tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan
T.E.U : Sumatera Utara
Singkatan Jenis : PERDA
Tempat Terbit : Medan
Tanggal Penetapan : 22 Juli 2007
Tanggal Pengundangan : 22 Juli 2007
Subjek : TPI - RETRIBUSI
Status : Berlaku
Sumber : LD 2007 (): 13 hlm. TLD : 2 hlm.
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Utara
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Keterangan :

Mencabut

Peraturan Daerah Tingkat I Sumatera Utara Nomor 7 Tahun 1999 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Sumatera Utara Nomor 16 Tahun 1998 tentang Retribusi Pasar Grosir dan atau Pertokoan

Abstrak : -
File :
0 Kali Unduh
File Terjemahan : -
QRcode :
Berbagi :