Hubungi di Telegram
Jenis Peraturan : Peraturan Pemerintah
Nomor : 75
Tahun : 2015
Judul : Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan
T.E.U : Indonesia. Presiden (2014-2024:Joko Widodo)
Singkatan Jenis : PP
Tempat Terbit : Jakarta
Tanggal Penetapan : 07 Oktober 2015
Tanggal Pengundangan : 07 Oktober 2015
Subjek : PNBP - JENIS - TARIF
Status : Tidak Berlaku
Sumber : LN 2015 (225): 226 hlm. TLN 5745: 4 hlm.
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Biro Hukum, Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Keterangan :

Dicabut

Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan

 

Mencabut

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2002 tentang Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Departemen Kelautan dan Perikanan di Bidang Jasa Riset Kelautan dan Perikanan
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2002 tentang Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Departemen Kelautan dan Perikanan
Abstrak : -
File :
8 Kali Unduh
File Terjemahan : -
QRcode :
Berbagi :