Hubungi di Telegram
Jenis Peraturan : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Nomor : 25
Tahun : 2011
Judul : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.25/MEN/2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan
T.E.U : Indonesia. Kementerian Kelautan dan Perikanan
Singkatan Jenis : PERMEN
Tempat Terbit : Jakarta
Tanggal Penetapan : 26 September 2011
Tanggal Pengundangan : 26 September 2011
Subjek : UPT - OTK - KIPM
Status : Tidak Berlaku
Sumber : -
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Biro Hukum, Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Keterangan :

Dicabut

 

Mencabut

Peraturan Menteri ini, maka Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.33/MEN/2004 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Uji Standar Karantina Ikan dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.21/MEN/2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Karantina Ikan

Abstrak : -
File :
9 Kali Unduh
File Terjemahan : -
QRcode : -
Berbagi :