Hubungi di Telegram
Jenis Peraturan : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Nomor : 19
Tahun : 2011
Judul : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.19/MEN/2011 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
T.E.U : Indonesia. Kementerian Kelautan dan Perikanan
Singkatan Jenis : PERMEN
Tempat Terbit : Jakarta
Tanggal Penetapan : 03 Agustus 2011
Tanggal Pengundangan : 10 Agustus 2011
Subjek : -
Status : Tidak Berlaku
Sumber : BN 2011 (482): 18 hlm.
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Biro Hukum, Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Keterangan :

Dicabut

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 32 Tahun 2022 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.19/MEN/ 2011 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan

 

Mencabut

  1. Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.15/MEN/2004 tentang Sistem Akuntansi Instansi di lingkungan Departemen Kelautan dan Perikanan
  2. Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.11/MEN/2007 tentang Unit Akuntansi Departemen Kelautan dan Perikanan
  3. Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.12/MEN/2007 tentang Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Tingkat Eselon I di lingkungan Departemen Kelautan dan Perikanan
  4. Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.73/MEN/2009 tentang Satuan Kerja Unit Pelaksana Teknis Departemen Kelautan dan Perikanan sebagai unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran/Barang Wilayah (UAPPA/B-W)
Abstrak :
File :
6 Kali Unduh
File Terjemahan : -
QRcode : -
Berbagi :