Jenis Dokumen : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Nomor : 30
Tahun : 2009
Judul : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.30/MEN/2009 tentang Pelimpahan Wewenang Pemberian Izin Usaha di Bidang KP dalam rangka Pelaksanaan Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal kepada Kepala BKPM
T.E.U : Indonesia. Kementerian Kelautan dan Perikanan
Singkatan Jenis : PERMEN
Tempat Terbit : Jakarta
Tanggal Penetapan : 23 Desember 2009
Tanggal Pengundangan : 23 Desember 2009
Subjek : -
Status : Tidak Berlaku
Sumber : -
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Biro Hukum, Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Keterangan :

Dicabut

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 3/PERMEN-KP/2015 tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Izin Usaha di Bidang Pembudidayaan Ikan dalam Rangka Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Abstrak : -
File :
0 Kali Unduh
QRcode : -
Berbagi :