Hubungi di Telegram
Jenis Peraturan : Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan
Nomor : 51
Tahun : 2020
Judul : Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 51/KEPMEN-KP/2020 tentang Tempat Pemasukan dan Pengeluaran Media Pembawa Hama dan Penyakit Ikan Karantina
T.E.U : Indonesia. Kementerian Kelautan dan Perikanan
Singkatan Jenis : KEPMEN
Tempat Terbit : Jakarta
Tanggal Penetapan : 14 Mei 2020
Tanggal Pengundangan : 14 Mei 2020
Subjek : PEMASUKAN - PENGELUARAN - TEMPAT - MEDIA PEMBAWA
Status : Tidak Berlaku
Sumber : -
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Biro Hukum, Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Keterangan :

Dicabut

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 55 Tahun 2022 tentang Tempat Pemasukan dan Pengeluaran Media Pembawa Hama dan Penyakit Ikan Karantina

Abstrak : -
File :
12 Kali Unduh
File Terjemahan : -
QRcode : -
Berbagi :