Jenis Peraturan : Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan
Nomor : 49
Tahun : 2020
Judul : Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 49/KEPMEN-KP/2020 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Menteri Kelautan dan Perikanan Selaku Pengguna Barang dalam Bentuk Mandat kepada Pejabat Tertentu dan/atau Kuasa Pengguna Barang dalam Rangka Pengelolaan Barang Milik Negara Kementerian Kelautan dan Perikanan
T.E.U : Indonesia. Kementerian Kelautan dan Perikanan
Singkatan Jenis : KEPMEN
Tempat Terbit : Jakarta
Tanggal Penetapan : 05 Mei 2020
Tanggal Pengundangan : 05 Mei 2020
Subjek : KEWENANGAN - PELIMPAHAN - KPB - BMN
Status : Tidak Berlaku
Sumber : -
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Biro Hukum, Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Keterangan :

Dicabut

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 57/KEPMEN-KP/2021 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Menteri Kelautan dan Perikanan selaku Pengguna Barang dalam bentuk Mandat kepada Pejabat Tertentu dan/atau Kuasa Pengguna Barang dalam rangka pengelolaan aset berupa Barang Milik Negara Kementerian Kelautan dan Perikanan

 

Mencabut

  1. Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 23/KEPMEN-KP/2018 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan untuk dan atas nama Menteri Kelautan dan Perikanan Menandatangani Dokumen Hibah Langsung dalam Negeri Berbentuk Barang
  2. Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 9/KEPMEN-KP/2019 tentang Pendelegasian Kewenangan dan Tanggungjawab Tetentu Pengguna Barang Kepada Pejabat Tertentu dan/atau Kuasa Pengguna Barang dalam Pelaksanaan Pemindahtanganan, Pemusnahan, dan Penghapusan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Abstrak : -
File :
2 Kali Unduh
File Terjemahan : -
QRcode :
Berbagi :