Hubungi di Telegram
Jenis Peraturan : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Nomor : 20
Tahun : 2008
Judul : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.20/MEN/2008 tentang Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil dan Perairan di Sekitarnya
T.E.U : Indonesia. Kementerian Kelautan dan Perikanan
Singkatan Jenis : PERMEN
Tempat Terbit : Jakarta
Tanggal Penetapan : 17 November 2008
Tanggal Pengundangan : 17 November 2008
Subjek : PULAU-PULAU KECIL - PEMANFAATAN
Status : Berlaku
Sumber : -
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Biro Hukum, Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Keterangan :

Dicabut

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 8/PERMEN-KP/2019 tentang Penatausahaan Izin Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil dan Perairan di Sekitarnya dalam rangka Penanaman Modal Asing dan Rekomendasi

 

Mencabut

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.41/MEN/2000 tentang Pedoman Umum Pengelolaan Pulau-Pulau Kecil

Abstrak : -
File :
18 Kali Unduh
File Terjemahan : -
QRcode : -
Berbagi :