Jenis Peraturan : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Nomor : 12
Tahun : 2005
Judul : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.12/MEN/2005 tentang Pemberian Keringanan Kepada Perusahaan Perikanan Indonesia yang Melakukan Usaha Penangkapan Ikan Dengan Menggunakan Kapal Penangkap/ Pengangkut Ikan Berukuran Lebih Dari 30 Gross Tonnage (GT) Sampai Dengan 60 Gross Tonnage (GT)
T.E.U : Indonesia. Kementerian Kelautan dan Perikanan
Singkatan Jenis : PERMEN
Tempat Terbit : Jakarta
Tanggal Penetapan : 14 Oktober 2005
Tanggal Pengundangan : 14 Oktober 2005
Subjek : -
Status : Berlaku
Sumber : BN 2005 (): hlm.
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Biro Hukum, Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Keterangan : -
Abstrak : -
File :
77 Kali Unduh
File Terjemahan : -
QRcode :
Berbagi :