Hubungi di Telegram
Jenis Peraturan : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
Nomor : 5
Tahun : 2005
Judul : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.5/MEN/2005 tentang Tindakan Karantina Ikan Untuk Pengeluaran Media Pembawa Hama dan Penyakit Ikan Karantina
T.E.U : Indonesia. Kementerian Kelautan dan Perikanan
Singkatan Jenis : PERMEN
Tempat Terbit : Jakarta
Tanggal Penetapan : 01 Januari 2005
Tanggal Pengundangan : 01 Januari 2005
Subjek : -
Status : Tidak Berlaku
Sumber : -
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Biro Hukum, Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Keterangan :

Dicabut

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 38/PERMEN-KP/2019 tentang Pengeluaran Media Pembawa dan/atau Hasil Perikanan

Abstrak :
File :
8 Kali Unduh
File Terjemahan : -
QRcode :
Berbagi :