Jenis Peraturan : Keputusan Presiden
Nomor : 14
Tahun : 2000
Judul : Keputusan Presiden Nomor 14 tahun 2000 tentang Pemanfaatan Kapal Perikanan yang Dinyatakan Dirampas untuk Negara
T.E.U : Indonesia. Presiden
Singkatan Jenis : KEPPRES
Tempat Terbit : Jakarta
Tanggal Penetapan : 28 Januari 2000
Tanggal Pengundangan : 28 Januari 2000
Subjek : -
Status : Berlaku
Sumber : -
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Biro Hukum, Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Keterangan : -
Abstrak : -
File :
13 Kali Unduh
File Terjemahan : -
QRcode :
Berbagi :