WhatsApp
Informasi Peraturan
Jenis Peraturan : Keputusan Presiden
Nomor : 145
Tahun : 1999
Judul : Keputusan Presiden Nomor 145 Tahun 1999 tentang Perubahan Sebutan Menteri Eksplorasi Laut Menjadi Menteri Eksplorasi Laut dan Perikanan
T.E.U : Indonesia. Presiden
Singkatan Jenis : KEPPRES
Tempat Terbit : Jakarta
Tanggal Penetapan : 01 Desember 1999
Tanggal Pengundangan : 01 Desember 1999
Subjek : -
Status : Berlaku
Sumber : -
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Biro Hukum, Kementerian Kelautan dan Perikanan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Keterangan : -
Materi Pokok Abstrak : -
Peraturan Terkait : -
Peraturan Pelaksanaan : -
Berbagi :
Dokumen
File :
12 Kali Unduh
File Terjemahan : -
Abstrak : -
Program Penyusunan : -
Naskah Urgensi : -
Analisis & Evaluasi : -
Risalah Rapat : -
Kajian Hukum : -
Rancangan : -
QR Code :