WhatsApp
Detail Informasi Naskah Urgensi
Judul : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus Spp.), Kepiting (Scylla Spp.), dan Rajungan (Portunus Spp.)
Tahun : 2026
T.E.U : Indonesia. Kementerian Kelautan dan Perikanan
Keterangan :

Mengubah

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.)

Berbagi :
Dokumen