Mencabut
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 65/PERMEN-KP/2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan
Sebelum Anda pergi, kami mohon kesediaannya untuk mengisi Survei Kepuasan Masyarakat.