Kementerian Kelautan dan Perikanan Perkuat Kapasitas Hukum Laut melalui Pelatihan Foundation Law of the Sea Course 2026
Jakarta, April 2026 – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Biro Hukum berpartisipasi dalam kegiatan Foundation Law of the Sea Course 2026 yang diselenggarakan pada 13–17 April 2026 di Jakarta. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Kedutaan Besar Australia di Jakarta dan Australian National Centre for Ocean Resources and Security(ANCORS), serta diikuti oleh berbagai kementerian/lembaga terkait, antara lain Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Badan Keamanan Laut, TNI Angkatan Laut, Badan Informasi Geospasial, dan Kantor Staf Presiden.Â
Selain Biro Hukum, kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan KKP lainnya, yaitu Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri serta Direktorat Konservasi Ekosistem pada Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan, sebagai bentuk sinergi lintas unit dalam memperkuat pemahaman dan implementasi hukum laut internasional.Â
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta terhadap prinsip-prinsip dasar hukum laut internasional sebagaimana diatur dalam United Nations Convention on the Law of the Sea 1982 (UNCLOS 1982), termasuk implementasinya dalam praktik internasional, proses negosiasi, serta penyelesaian sengketa antarnegara. Materi yang disampaikan mencakup antara lain penetapan garis pangkal, pengaturan zona maritim, hak lintas damai, rezim Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), landas kontinen, serta ketentuan mengenai laut lepas dan yurisdiksi internasional.Â
Selain itu, pelatihan juga membahas isu-isu strategis dan aktual di bidang kelautan, seperti pengelolaan perikanan dalam kerangka organisasi regional (Regional Fisheries Management Organizations/RFMO), kerangka hukum pelayaran internasional, perlindungan keanekaragaman hayati laut di luar yurisdiksi nasional (Biodiversity Beyond National Jurisdiction/BBNJ), serta penguatan keamanan maritim internasional. Pembahasan tersebut memberikan perspektif komprehensif mengenai dinamika hukum laut global yang terus berkembang.Â
Kegiatan ini juga memiliki relevansi strategis dengan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KKP, khususnya dalam memperkaya substansi dokumentasi hukum di bidang kelautan dan perikanan yang berbasis pada perkembangan hukum internasional. Pemahaman yang diperoleh dari pelatihan ini diharapkan dapat mendukung penyusunan, pengharmonisasian, serta diseminasi produk hukum melalui JDIH KKP, sehingga informasi hukum yang tersedia menjadi lebih komprehensif, mutakhir, dan selaras dengan ketentuan hukum laut internasional.Â
Melalui keikutsertaan dalam pelatihan ini, KKP diharapkan dapat semakin memperkuat kapasitas kelembagaan dalam memahami dan mengimplementasikan ketentuan hukum laut internasional, serta mendukung perumusan kebijakan dan regulasi nasional yang selaras dengan ketentuan UNCLOS 1982. Hal ini sekaligus menjadi bagian dari upaya KKP dalam melindungi kepentingan nasional, khususnya dalam pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan serta berdaulat.