Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan JDIH Tahun 2024
Jakarta, 27 Oktober 2025 - JDIH Kementerian Kelautan dan Perikanan menghadiri rapat koordinasi monitoring dan evaluasi pengelolaan JDIH Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.
Rapat yang dibuka oleh Ibu Rahayu selaku Kepala Biro Hukum Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan ini bertujuan untuk mengevaluasi pemenuhan indikator pengelolaan JDIH Tahun 2024 yang belum mendapatkan nilai dan terdapat catatan dari JDIH Nasional.
Rapat yang menghadirkan narasumber dari Pusat Layanan Literasi Hukum dan Pembinaan JDIH Nasional ini memaparkan hasil pengelolaan JDIH pada 5 Kementerian/Lembaga yang dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan serta JDIH Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Pada kesempatan ini disampaikan evaluasi pengelolaan JDIH Kementerian Kelautan dan Perikanan yang memperoleh nilai 98 pada hasil penilaian kinerja pengelolaan JDIH Nasional Tahun 2024. Penilaian kinerja JDIH tahun 2024 tersebut telah menggunakan Petunjuk Teknis Penilaian Pengelolaan JDIHN Nomor PHN.HN.03.05.87 tanggal 8 November 2023. Penilaian ini mencakup 7 aspek utama dengan total 29 indikator, meliputi kelembagaan, SDM, koleksi dokumen hukum, teknis pengelolaan, sarana prasarana, pemanfaatan TIK, serta inovasi dan pengembangan JDIH.
Dari hasil evaluasi yang dilakukan oleh Bapak Diden Priya Utama dan Bapak Erik Noer Abdullah, JDIH KKP memperoleh catatan positif pada hampir seluruh aspek, dengan beberapa rekomendasi perbaikan teknis, seperti penyesuaian metadata dokumen, pembaruan koleksi monografi hukum, serta konsistensi dalam penulisan abstrak dan nama file dokumen hukum. Selain itu, inovasi yang dilakukan JDIH KKP dinilai baik karena merupakan hasil pengembangan dari praktik terbaik yang ada di jaringan nasional.
Partisipasi aktif JDIH KKP dalam kegiatan rapat monitoring dan evaluasi pengelolaan JDIH Tahun 2024 ini menjadi bukti komitmen KKP untuk terus memperkuat layanan dokumentasi dan informasi hukum yang transparan, akurat, dan mudah diakses. Hal ini sejalan dengan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, mendukung reformasi birokrasi, serta memperkuat peran hukum dalam mendukung pembangunan sektor kelautan dan perikanan yang berkelanjutan.