Jakarta, 11 Maret 2025 - Forum Konsultasi Publik Evaluasi Standar Pelayanan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Kelautan dan Perikanan telah dilaksanakan secara virtual melalui video conference Zoom dan Youtube. Kegiatan ini dilakukan untuk mengevaluasi kesesuaian Standar Pelayanan dengan pelaksanaan layanan JDIH KKP.
Kegiatan ini dihadiri oleh 500 peserta perwakilan dari Pusat JDIH Nasional Kementerian Hukum, Pemerintah Daerah Provinsi Banten, Daerah Khusus Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali, Asosiasi Pengusaha Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan, media massa (Redaksi Antara, Redaksi detik.com, Redaksi Liputan 6), mahasiswa Universitas Gadjah Mada, Universitas Padjajaran, dan Bina Sarana Informatika), serta unit organisasi pusat dan UPT KKP.
Dalam forum konsultasi publik ini disampaikan pula standar pelayanan JDIH KKP yang sudah ditetapkan untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari para peserta.
Diharapkan dengan diadakannya Forum Konsultasi Publik dapat meningkatkan kinerja JDIH KKP dalam pemberian layanan dan informasi hukum di bidang kelautan dan perikanan serta membawa Biro Hukum menjadi unit kerja dengan predikat "Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.