Pembinaan Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
BANDUNG (16/05) - Sekretariat Jenderal melalui Biro Hukum menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada tanggal 15-16 Mei 2024 yang bertempat di Hotel Kimaya Braga Bandung.
Peserta yang hadir pada kegiatan ini yaitu para pejabat fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan dari jenjang ahli utama hingga ahli pertama. Kegiatan ini merupakan salah satu wujud pelaksanaan tugas dan fungsi Biro Hukum sebagai unit pembina jabatan fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan KKP.
Dalam pembukaannya, Kepala Biro Hukum Effin Martiana berharap dengan kegiatan ini para peserta mendapat pemahaman terkait Ikatan Perancang Peraturan Perundang-undangan Indonesia (IP3I) dan analisis beban kerja jabatan fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan.
Materi-materi dalam kegiatan pembinaan jabatan fungsional ini disampaikan oleh para narasumber dari Kementerian Hukum dan HAM, Dewan Pengurus Wilayah (DPW) IP3I Dewan Perwakilan Daerah (DPD), DPW IP3I Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan Biro Sumber Daya Manusia Aparatur dan Organisasi. Setelah mendapat pemahaman terkait IP3I dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) IP3I, DPW IP3I DPD, DPW IP3I BPOM, dilakukan pemilihan Ketua DPW IP3I KKP beserta Anggota Pengurus DPW IP3I KKP.
Semoga dengan dibentuknya DPW IP3I KKP dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pejabat fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan KKP.
#ip3i #perancangperaturanperundangundangan #jdih #jdihn #jdihkkp #rokumkkp #birohukumkkp #berbahagiadanberkinerja #25TahunKKP #SailBeyondWithBlueEconomy #2024KKPBeyond #EkonomiBiru #MenteriKKP #KKPGOID #SaktiWahyuTrenggono