Selasa, 30 April 2024, Biro Hukum KKP menyelenggarakan rapat penyusunan rencana aksi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Kelautan dan Perikanan di Hotel Luminor Padjadjaran Bogor, Jawa Barat.
Rapat
dibuka oleh Kepala Biro Hukum dan dihadiri oleh perwakilan
dari Biro Perencanaan, Biro Umum dan Pengadaan Barang/Jasa, Pusat Data,
Statistik, dan Informasi, unit kerja sekretariat Direktorat Jenderal Perikanan
Tangkap, Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya, Direktorat Jenderal Penguatan
Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, Inspektorat Jenderal, Badan Penyuluhan
dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan, dan Badan
Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan, serta JDIH Kota
Bogor.
Rapat ini diselenggarakan sehubungan dengan
Pusat JDIH Nasional (JDIHN), Kementerian Hukum dan HAM mengubah rincian
indikator penilaian JDIH tahun 2024 sehingga perlu keselarasan pelaksanaan
kegiatan pengelolaan JDIH KKP dengan indikator penilaian JDIH terbaru.
Jonny Pesta Simamora, S.IP., M.Si., Kepala Pusat JDIH Nasional menyampaikan Kebijakan
JDIHN Tahun 2024, dilanjut oleh Ibu Claudia Valeriana Gregoriua, Penerbitan Ilmiah Ahli Muda, menyampaikan petunjuk teknis penilaian pengelolaan JDIH tahun 2024.
Semoga dengan adanya rencana aksi yang telah disusun, pengelolaan JDIH KKP dapat terlaksana lebih sistematis, terstruktur, dan masif.