Sosialisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kamis, 3 Agustus 2023, berlokasi di Swiss-Belhotel Maleosan Manado, JDIH KKP menyelenggarakan Sosialisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Sosialisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum diselenggarakan dalam rangka melaksanakan fungsi pelayanan dan penyebarluasan informasi hukum di segala bidang kepada masyarakat dan pemohon informasi hukum. Selain hal tersebut, kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan untuk memperkenalkan JDIH khususnya JDIH KKP kepada UPT-UPT di lingkungan KKP sebagai sarana pencarian informasi hukum yang lengkap, akurat, mudah, dan cepat termasuk di bidang kelautan dan perikanan.
Sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan dari Unit Kerja Eselon I di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan, UPT Kementerian Kelautan dan Perikanan di Provinsi Sulawesi Utara, Sekretariat Daerah Kota Manado, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawei Utara, dan perwakilan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia selaku narasumber.
Adapun materi yang disampaikan dalam rapat koordinasi JDIH KKP ini antara lain:
Arahan terkait pengelolaan JDIH dari Kepala Pusat JDIH Nasional, Dr. Nofli, Bc.Ip., S.Sos., S.H., M.Si.;
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Kelautan dan Perikanan, oleh Latifah Rahmi Nasution, S.H., M.H., Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Biro Hukum, Sekretariat Jenderal, Kementerian Kelautan dan Perikanan;
Standar Pengelolaan JDIH oleh Dwi Rahayu Eka Setyowati, S.H., M.H., Penyuluh Hukum Madya, Pusat JDIH Nasional, Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;
Hasil Evaluasi Kinerja Pengelolaan JDIH KKP Tahun 2022 oleh Sri Handayani, S.T., M.B.A., Pranata Komputer Ahli Muda, Pusat JDIH Nasional, Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Dengan diselenggarakannya kegiatan sosialisasi ini diharapkan para peserta undangan dapat lebih mengenal JDIH sebagai saranan untuk mencari informasi hukum khususnya bidang kelautan dan perikanan serta dapat menjadi jembatan informasi kepada para stakeholder dan pelaku usaha di bidang kelautan dan perikanan.