Biro Hukum KKP menyelenggarakan asistensi penyusunan abstrak peraturan perundang-undangan kepada para pejabat fungsional Analis Hukum di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada hari Jumat, 18 November 2022 di Hotel Sari Pacific Jakarta.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Pusat JDIHN yang diwakili oleh Katarina Rosariani selaku Pustakawan Ahli Madya dan Diden Priya Utama selaku Subkoordinator Digitalisasi Dokumen Hukum.
Asistensi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pejabat fungsional Analis Hukum dalam menyusun abstrak peraturan perundang-undangan.
Diharapkan dengan adanya asistensi ini para pejabat fungsional Analis Hukum lingkup KKP dapat lebih berkontribusi terhadap JDIH KKP khususnya ketersediaan abstrak Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan yang terpublikasi pada website JDIH KKP sehingga memudahkan pengunjung website mengetahui materi peraturan tersebut.